You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
18 Pelanggar Tibmask Dijaring di Gropet
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

18 Pelanggar Tibmask di Grogol Petamburan Ditindak

Satpol PP Kecamatan Grogol Petamburan terus menggencarkan Operasi Tertib Masker (Tibmask) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

18 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan dijatuhi sanksi

Kepala Satpol PP Kecamatan Grogol Petamburan, Ujang Baehaki mengatakan, kali ini pihaknya menggelar Operasi Tibmask di Jl Tanjung Duren Raya depan Pasar Tomang Barat, Kelurahan Tanjung Duren Selatan.

"Hasilnya, 18 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan dijatuhi sanksi sosial dan administrasi," ujar Ujang, Jumat (16/7).

11 Pelanggar Tibmask di Kembangan Disanksi Menyapu Jalan

Dikatakan Ujang, dari 18 pelanggar tersebut tiga di antaranya memilih dijatuhi sanksi administrasi masing-masing sebesar Rp 100 ribu. Sedangkan 15 pelanggar lainnya dijatuhi sanksi sosial menyapu jalan.

"Kami juga melakukan edukasi dan sosialisasi pentingnya penerapan protokol kesehatan 5M di masa pandemi seperti saat ini. Para pelanggar juga kami berikan masker medis," katanya.

Ujang berharap warga semakin patuh menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran  COVID-19.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3452 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2340 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1181 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye934 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye920 personFakhrizal Fakhri